PADANG, EXSPOSEDID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa, dan turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, pembacaan konsep rekomendasi, hingga penyerahan resmi dokumen rekomendasi dari DPRD kepada Pemerintah Provinsi.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa seluruh tahapan paripurna berjalan tertib dan mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan memperkuat efektivitas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Gubernur Mahyeldi dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap proses evaluasi yang dilakukan DPRD.
“Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ujar Mahyeldi.
Dengan ditetapkannya rekomendasi ini, diharapkan menjadi acuan strategis dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Provinsi Sumatera Barat ke depan. (hen/ril)